DPM-KM Polman Bandung Rilis Hasil Advokasi RDP: Sinergikan Aspirasi Mahasiswa dan Kebijakan Jurusan Teknik Manufaktur

DPM-KM Polman Bandung Rilis Hasil Advokasi RDP: Sinergikan Aspirasi Mahasiswa dan Kebijakan Jurusan Teknik Manufaktur

B

Penulis

BEM ARUNODAYA

03 May 2026
2 menit baca
222 views

Scroll untuk membaca

DPM-KM Polman Bandung Rilis Hasil Advokasi RDP: Sinergikan Aspirasi Mahasiswa dan Kebijakan Jurusan Teknik Manufaktur

Bandung — Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung secara resmi merilis Surat Keputusan Hasil Advokasi terkait pelaksanaan Ruang Dengar Pendapat (RDP). Dokumen yang disahkan pada tanggal 24 Februari 2026 ini memuat hasil dialog terbuka antara mahasiswa Jurusan Teknik Manufaktur dengan pimpinan program studi yang telah diselenggarakan pada 14 November 2025.

RDP tersebut difasilitasi oleh Komisi III Bidang Advokasi dan Aspirasi DPM-KM sebagai wadah untuk menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi hasil survei mahasiswa kepada pihak akademik. Dialog ini berfokus pada lima aspek utama yang menjadi perhatian mahasiswa di lingkungan kampus.

Berikut adalah poin-poin utama hasil pembahasan dan klarifikasi dari pihak jurusan:

  • Bidang Akademik: Pihak jurusan menegaskan bahwa sistem pembelajaran telah dirancang berbasis Outcome Based Education (OBE) yang menyeimbangkan antara teori dan praktik sesuai dengan kebutuhan industri. Terkait beban tugas, jurusan akan melakukan evaluasi berkala untuk menjaga keseimbangan beban belajar, serta telah mengaktifkan kembali fitur evaluasi dosen oleh mahasiswa guna meningkatkan mutu pengajaran.

  • Fasilitas & Sarana Prasarana: Jurusan mengakui adanya keterbatasan jumlah mesin praktik akibat meningkatnya jumlah mahasiswa, yang disiasati dengan jadwal perawatan mesin secara berkala. Untuk fasilitas PC, pihak laboratorium sedang melakukan perbaikan bertahap dan telah mengusulkan anggaran penggantian PC untuk tahun mendatang. Sementara itu, masalah jaringan Wi-Fi dan kelayakan toilet akan segera dikoordinasikan untuk diperbaiki, dengan imbauan agar mahasiswa turut menjaga kebersihan fasilitas umum.

  • Administrasi & Pendanaan: Merespons tuntutan transparansi, jurusan mengklarifikasi bahwa dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) dialokasikan dengan jelas untuk operasional kampus, seperti perawatan mesin, listrik, dan kegiatan mahasiswa. Walaupun demikian, rincian detail dana tersebut saat ini belum dapat ditampilkan secara langsung kepada mahasiswa.

  • Pengembangan Mahasiswa & Soft Skill: Pihak jurusan memastikan bahwa program peningkatan soft skill beserta sertifikasi BNSP sudah berjalan dan dijadwalkan pada akhir semester. Namun, usulan mahasiswa mengenai program bebas sidang melalui jalur publikasi jurnal nasional tidak dapat diterima, karena sidang merupakan komponen wajib dalam penjaminan mutu akademik.

  • SDM & Branding Institusi: Kedua belah pihak menyepakati bahwa Polman masih mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola branding dan publikasi. Sebagai solusi kolaboratif, pihak jurusan sangat mendukung keterlibatan aktif mahasiswa dalam pembuatan konten kreatif dan pengelolaan media sosial untuk memperkuat citra kampus sekaligus mewadahi kreativitas mahasiswa.

Melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III Dzakka Khairana Wandeka, Ketua DPM-KM Rio Dwi Nugraha, serta Pembina DPM-KM Iman Apriana Effendi ini, diharapkan seluruh kesepakatan dan evaluasi yang tercipta dapat segera dilaksanakan dengan baik demi kemajuan bersama di lingkungan Polman Bandung.




Bagikan Artikel

Berita Terbaru Lainnya

Jelajahi Berita Lainnya

Temukan lebih banyak artikel menarik dan informasi terbaru dari BEM Kampus