DPM-KM Polman Bandung Rilis Hasil Advokasi Jurusan Teknik Otomasi Manufaktur dan Mekatronika

DPM-KM Polman Bandung Rilis Hasil Advokasi Jurusan Teknik Otomasi Manufaktur dan Mekatronika

B

Penulis

BEM ARUNODAYA

03 May 2026
3 menit baca
216 views

Scroll untuk membaca

DPM-KM Polman Bandung Rilis Hasil Advokasi Jurusan Teknik Otomasi Manufaktur dan Mekatronika

Bandung, 24 Februari 2026 — Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung kembali menerbitkan Surat Keputusan Hasil Advokasi, yang kali ini ditujukan bagi Jurusan Teknik Otomasi Manufaktur dan Mekatronika (AE). Dokumen yang resmi disahkan pada tanggal 24 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut dari hasil penjaringan aspirasi dan Ruang Dengar Pendapat (RDP) mahasiswa.

Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah evaluasi penting yang telah ditanggapi dan diklarifikasi oleh pihak jurusan, meliputi aspek kurikulum, sistem pembelajaran, hingga fasilitas laboratorium.

Berikut adalah poin-poin utama dari hasil advokasi Jurusan Teknik Otomasi Manufaktur dan Mekatronika:

  • Penerapan Kurikulum dan Artificial Intelligence (AI): Menjawab masukan sebesar 17,8% responden yang merasa kurikulum kurang mengikuti teknologi, khususnya AI, pihak jurusan menjelaskan bahwa penerapan AI sudah mulai dilakukan. Pada program D4 Teknologi Rekayasa Informatika Industri (TRII), AI difokuskan pada tingkat 3, sedangkan pada program D4 Teknologi Rekayasa Mekatronika (TRMO), kurikulum baru yang memuat AI telah diberlakukan untuk mahasiswa tingkat I.

  • Beban Tugas dan Sistem Penilaian: Terkait keluhan tenggat waktu tugas yang singkat, jurusan menegaskan bahwa hal tersebut adalah konsekuensi dari Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Mahasiswa disarankan untuk mengomunikasikan hal tersebut dengan sopan kepada dosen terkait. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk lebih kritis di awal perkuliahan guna menyepakati sistem penilaian yang transparan bersama dosen.

  • Efektivitas Dosen dan PLP: Untuk menunjang praktikum yang lebih baik, jurusan akan bernegosiasi dengan instansi terkait penambahan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) atau pengurangan beban kerja mereka agar lebih fokus mengajar. Pihak jurusan juga menerima usulan untuk menyelaraskan materi antara dosen teori dan dosen praktikum agar tidak terjadi perbedaan pemahaman.

  • Fasilitas Bengkel dan Laboratorium: Menanggapi keluhan ketidaknyamanan akibat lorong yang penuh saat apel pagi, jurusan berencana mengatur ulang sesi apel agar mahasiswa tidak menumpuk. Terkait fasilitas pendukung, mahasiswa juga kembali diingatkan untuk peduli dengan mematikan AC saat ruangan tidak digunakan.

  • Kondisi Peralatan Laboratorium Sensor: Menyikapi adanya alat trainer yang kurang akurat, jurusan menyoroti bahwa modul sensor relatif mahal dan berisiko rusak karena sering dipinjam lintas jurusan. Oleh karena itu, program studi mengusulkan agar mahasiswa dapat menyediakan modul secara mandiri sebagai alternatif pembelajaran yang lebih efektif.

  • Pemberian Surat Peringatan (SP): Terkait keluhan mahasiswa mengenai Surat Peringatan (SP) yang dinilai kurang jelas alasannya, pihak jurusan mengimbau agar mahasiswa lebih kritis dan reflektif dalam menganalisis setiap kesalahan yang diperbuat.

Surat Keputusan Hasil Advokasi ini telah ditandatangani oleh Ketua Komisi III Dzakka Khairana Wandeka, Ketua DPM-KM Rio Dwi Nugraha, Pembina DPM-KM Iman Apriana Effendi, serta Ketua Jurusan Teknik Otomasi Manufaktur dan Mekatronika, Ridwan. Diharapkan kesepakatan ini dapat menciptakan iklim akademik yang lebih adaptif dan transparan ke depannya.

Bagikan Artikel

Berita Terbaru Lainnya

Jelajahi Berita Lainnya

Temukan lebih banyak artikel menarik dan informasi terbaru dari BEM Kampus